Surabaya, Gesuri.id - Eddy Tarmidi Widjaja, Wakil Ketua PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pemuda Olahraga Pariwisata menegaskan status kepemilikannya pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Surabaya dan kota-kota lain, yaitu strata title atau hak satuan atas rumah susun, sehingga sangat mencekik para pedagang kecil.
Baca:Ejekan Habib Rizieq, Ruhut: Jokowi Menyelamatkan Indonesia
Terlebih lagi, lanjutnya, biaya pengelolaan lingkungan dan fasilitas umum (fasum)-nya masuk ke oknum bukan ke pemerintah atau negara.
Saya diskusi dan sengaja merekam statemen Pak Baktiono, Anggota DPRD Kota Surabaya. Kenapa saya tertarik dengan perda ini? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan bisa menjadi sumber Pemasukan Pemda/Pemkot yang selama ini dikuasai dan dinikmati oknum-oknum tidak jelas dan ini uang triliunan dan mayoritas pasangan muda, ujar Eddy Tarmidi Widjaja di sela-sela Rakerda PDI Perjuangan Jatim, Senin (5/7).