Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rapidin Simbolon SE,MM, secara tegas meminta Polres Samosir untuk segera melakukan pelaku pengerusakan lingkungan pengrusakan berat dengan memakai alat berat di areal tempat tinggal Darma Ambarita sekeluarga di Desa Unjur Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Hal itu diungkapkan Politisi PDI Perjuangan saat berkunjung ke Rumah Darma Ambarita, dalam rangka Kunjungan kerja (Kunker), Rabu ( 29/1/2025 ).
Peristiwa ini sudah intimidasi berat atas kehidupan keluarga Darma terlebih kepada anak anak nya yang masih kecil. Kejadian ini bisa membuat trauma kepada anak kecil. Mengorek tanah di sekeliling rumah dapat mengancam keselamatan orang dan sudah kategori pengerusakan terlebih buat anak kecil, kata Rapidin.
Sebagai anggota DPR RI sebutnya, di Komisi 13 membidangi Perlindungan Hak Azasi Manusia ,(HAM), sangat prihatin sekali atas yang dialami keluarga Darma. Kejadian ini akan saya bawa ke Parlemen untuk dibahas.
Disebutkannya, kedatangan ia ke Desa Unjur Ambarita ini, sebagai kunjungan kerja dari komisi 13 DPR RI untuk menggali aspirasi dan mengetahui lebih jelas apa yang sedang terjadi.