Rapidin Simbolon Soroti Maraknya Kasus TPPO

Rapidin mengkritisi kurang optimalnya keterwakilan aparat penegak hukum dalam konsultasi ini.
Selasa, 29 April 2025 17:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon menekankan pentingnya penguatan perlindungan terhadap saksi dan korban, khususnya dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak terjadi.

Kita datang ke sini untuk menerima masukan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama terkait perlindungan saksi dan korban. Ini sangat penting, mengingat banyak warga negara kita yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri, kata Rapidin saat Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

BaCa:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Selain Yogyakarta, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga :