Rapor Merah 4 Tahun Gubernur Anies Sudah Tepat 

Salah satu pembangunan yang melanggar aturan adalah Kampung Susun Akuarium di Jakarta Utara.
Selasa, 19 Oktober 2021 22:31 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menilai rapor merah untuk 4 tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sudah tepat.

Baca:Megawati Harap Polisi Tangguh dan Dicintai Rakyat

Ia mengatakan faktanya memang sejumlah janji Anies saat mencalonkan sebagai gubernur kini tak belum juga terealisasi.

Janjinya tidak ada penggusuran, tapi faktanya tetap ada. Lalu banyak pembangunan yang dilakukan Pak Anies dalam rangka memenuhi janji itu melanggar aturan, ujar Gembong Senin (18/10).

Jadi Saya pikir (rapor merah LBH Jakarta) sudah pas itu, tandasnya.

Baca juga :