Jakarta, Gesuri.id - DPRD Lampung bakal membentuk pantia khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut harga singkong tak berubah naik.
Seperti diketahui DPRD Lampung telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah Provinsi Lampung dan perusahaan industri pengolahan tapioka, Senin (16/12).
Baca:GanjarAkui Bahagia Usai Pensiun Jadi Gubernur
Dalam RDP tersebut para pengusaha industri pengolahan tapioka sepakat untuk tetap menggunakan kesepakatan yang dibuat oleh mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang membeli singkong dengan harga Rp 900 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.