Rekomendasi DPRD, Ada 19 Poin Harus Segera Disikapi Pemkab Seruyan

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 itu total keseluruhannya ada 19 poin rekomendasi dari kita".
Rabu, 24 Juli 2024 02:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Menindaklanjuti catatan rekomendasi DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwadari catatan rekomendasi DPRD yang disampaikan pada Rapat paripurna itu ada 19 poin yang harus segera disikapi oleh pemerintah daerah setempat.

Untuk catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap LKPJ Bupati tahun 2023 itu total keseluruhannya ada 19 poin rekomendasi dari kita, katanya, baru-baru ini.

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyampaikan bahwa, secara umum apa yang telah disampaikan pada catatan rekomendasi DPRD ini juga tidak lepas dari permasalahan yang terjadi.

Diantaranya secara umum juga berkaitan dengan pemerintahan di desa, masalah Badan Permusyawaratan Desa atau BPD maupun beberapa rekomendasi lainnya.

Baca juga :