Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RITB Hasanuddin menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak bisa membeli 15jet tempurbekas jenis Eurofighter Typhoon milik Angkatan Udara Austria.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, ini tidak ada celah untuk (pembelian) itu, kata Hasanuddin di Jakarta, Senin (27/7).
Baca:TB Hasanuddin Desak Kemenhan Setop PembelianPesawatBekas
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, Pasal 43 ayat 1 UU tersebut mewajibkan pengguna, seperti TNI dan Polri, untuk menggunakan peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.