Tebingtinggi, Gesuri.id - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Kota Tebingtinggi mendatangi Polres Tebingtinggi, Rabu (2/8/2023), untuk melaporkan akademisi Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Baca:Laporkan Rocky Gerung ke Polda, REPDEM Sumut: Tak Boleh Ada yang Menghina Kepala Negara
Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan Nomor: STTLP/B/390/VIII/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 2 Agustus 2023.
Rocky Gerung dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan pelanggaran UU ITE karena pernyataan Rocky tersebar di media sosial sehingga membuat kegaduhan.