Reses Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang O'ing Abdul Rohim: Silaturahmi dan Dialog Tampung Aspirasi Masyarakat

O'ing Abdul: Usulan masyarakat akan kami tampung dan disusun menjadi pokir dan di bawa pada masa sidang kedua tahun 2025.
Jum'at, 28 Februari 2025 16:22 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Subang dari fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang, Oing Abdul Rohim melaksanakan reses masa sidang ke dua tahun 2025 di Dapil VII Desa Pasirbungur dan Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Momentum reses tersebut dimanfaatkan oleh Oing Abdul Rohim untuk kembalike daerah menemui konstituenya di dapil VII.Hal tersebutuntuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Oing Abdul Rohim mengatakan pada reses masa sidang ke dua tahun 2025 ini untukmenyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Subang.

Usulan masyarakat akan kami tampung dan disusun menjadi pokir dan di bawa padamasa sidang kedua tahun 2025, kata Oing Abdul Rohim, Kamis (27/02/2025).

Lebih lanjut Oing Abdul Rohimmenambahkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca juga :