Reses, Mas Prih Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Desa Semen: Infrastruktur Hingga Pertanian 

Dalam reses ini, Mas Prih, sapaan akrab Tri Suprih Wardoyo, menekankan pentingnya komunikasi langsung antara legislatif dan masyarakat.
Jum'at, 14 Maret 2025 14:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Ngawi dari Dapil VI Fraksi PDI Perjuangan, Tri Suprih Wardoyo, S.E., menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Balai Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menampung keluhan warga serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

Dalam reses ini, Mas Prih, sapaan akrab Tri Suprih Wardoyo, menekankan pentingnya komunikasi langsung antara legislatif dan masyarakat guna memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan warga.

Dalam sambutannya, Mas Prih menyatakan bahwa kegiatan reses ini merupakan bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan pentingnya menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Baca juga :