Resmi, PDI Perjuangan Ajukan Hak Interpelasi Formula E

Lima kader PDI Perjuangan menjadi inisiator pengajuan hak interpelasi tersebut.
Kamis, 26 Agustus 2021 18:39 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - 33 anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PSIDPRD DKI Jakartaresmi mengirimkan surat permohonan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelengaraanFormula E.

Lima anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan yakni, Rasyidi, Ima Mahdiah, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak menjadi inisiator pengajuan hak interpelasi tersebut.

Kelimanya berhasil mengumpulkan 33 tanda tangan yang terdiri dari 25 tanda tangan Fraksi PDI Perjuangan, dan 8 tanda tangan Fraksi PSI.

Baca:PDI Perjuangan Siap Ajukan Hak Interpelasi Tentang Formula E

Baca juga :