Retret Kepala Daerah Tak Ada dalam Aturan atau UU Pemda, Ferdinand: Sah Saja Ditolak !

Ferdinand Hutahaean melalui cuitan menyebut Retreat kegiatan yang tidak ada dalam atauran atau UU Pemda.
Jum'at, 21 Februari 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean memberikan sorotan ke program Retret yang ditujukan ke Kepala Daerah terpilih di Pemilu 2024.

Ferdinand Hutahaean melalui cuitan menyebut Retret kegiatan yang tidak ada dalam aturan atau UU Pemda.

Retret itu adalah sebuah kegiatan yang tidak ada dalam aturan atau UU Pemda, kata Ferdinand, dikutip akun X, pribadinya, Jumat (21/2/2025).

Lanjut, ia menyebut kegiatan retreat ini merupakan yang tidak jelas dari segi metodologi menurutnya.

Memang arahnya untuk pengembangan kepemimpinan namun untuk target disebut tidak jelas.

Baca juga :