Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn)TB Hasanuddinmenanggapi rencana Presiden Joko Widodo untuk bersama DPR merevisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan beberapa langkah sebagai bagian dari rangkaianrevisiUU ITE, terutama untuk mengatasi permasalahan banyaknya pasal dalam undang-undang itu yang dianggap multitafsir alias pasal karet.
Dalam benak saya, solusinya itu, yang pertama, setelah saya diskusi banyak dengan publik, adalah bikin Perpu. Yang kedua, direvisi undang-undangnya. Yang ketiga, buat semacam pedoman dalam interpretasinya atau tafsirnya, kata Hasanuddin pada Jumat, 19 Februari 2021.
Baca:Atty Perjuangkan Tuntasnya Revitalisasi Masjid Agung Bogor