Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengritisi RUU Ketahanan Rumah Tangga atau yang juga biasa disebut RUU Ketahanan Keluarga di Hari Perempuan Sedunia, Minggu (8/3).
Ini langkah mundur, dan kaum perempuan harus bersatu melawannya, serunya.
Bukan hanya didengungkan kelompok intoleran saja, bahkan parlemen hari-hari ini memasukan RUU Ketahanan Rumah Tangga dalam Prolegnas 2020. Pada dasarnya RUU itu mengandung aspek diskriminasi gender, ungkap politikus PDI Perjuangan itu menambahkan.
Baca:Tak Masuk Akal Alat Reproduksi diRUU Ketahanan Keluarga
Masih dikatakan politisi perempuan yang dalam sejarahnya pernah melawan kediktaktoran Soeharto itu mengungkapkan bahwa isi dalam rancangan UU itu, yakni suami memiliki kewenangan menyelenggarakan resolusi konflik dalam keluarga, sedangkan istri hanya dalam ranah domestik seperti mengurusi urusan rumah tangga dan menjaga keutuhan keluarga.