Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk mengusut putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Sebelumnya, anak dari anggota DPR RI non-aktif Fraksi PKB, Edward Tannur itu telah didakwa melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti (29).
Saya mendesak KY dan institusi manapun terkait pengawasan kinerja hakim mohon selidiki dan bongkar hasil keputusan ketua majelis hakim di Surabaya, kata Rieke dalam unggahan Instragramnya, Kamis (25/7).
Baca:GanjarSambangi Kantor Banteng Provinsi Lampung