Rieke Diah Dilaporkan ke MKD, Guntur Romli: Berlebihan, Agar Lahir Wakil Rakyat Cuma 4D

Guntur menilai laporan tersebut berlebihan dan tidak berdasar.
Kamis, 02 Januari 2025 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, memberikan respons terkait laporan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Seperti diketahui, laporan itu atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penolakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Guntur menilai laporan tersebut berlebihan dan tidak berdasar.

Laporan yang berlebihan. Rieke sedang menjalan tugasnya sebagai wakil rakyat yang menyampaikan aspirasi masyarakat, ujar Guntur Romli dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (29/12/2024).

Guntur menambahkan bahwa laporan terhadap Rieke merupakan bentuk upaya untuk mengintimidasi wakil rakyat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Ini upaya mengintimidasi wakil rakyat yang kritis, cetusnya.

Baca juga :