Rieke Diah Pitaloka: Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada Sudah Masuk Level Tertinggi

Kasus pencabulan dilakukan AKBP Fajar sebanyak tiga dari empat korban yang merupakan anak-anak.
Minggu, 16 Maret 2025 22:34 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi sekaligus selebritas Rieke Diah Pitaloka geram atas aksi bejat yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba.

Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan kejahatan yang dilakukan oleh Fajar sudah level tertinggi. Diketahui untuk kasus pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar sebanyak tiga dari empat korban merupakan anak-anak.

Fajar Widyadharma Lukman, orang ini udahenggakbisa diampuni.Enggakcukup Pak Kapolri, sanksinya adalah mutasi atau bahkan pemecatan,enggakseperti itu. Ini orang kejahatannya sudah level paling tinggi, kata Rieke Diah Pitaloka dalam unggahan di Instagram, dikutip pada Minggu (16/3/2025).

Menurutnya bukan contoh baik apabila kejahatan yang dilakukan oleh eks kapolres Ngada ini ganjarannya hanya mutasi atau pemecatan. Tidak hanya tindak pelecehan seksual, AKBP Fajar pun terjerat kasus narkoba.

Menurutnya, Fajar Widyadharma Lukman bukan contoh kapolres yang baik, sehingga pantas mendapatkan pasal berlapis hingga hukuman seumur hidup.

Baca juga :