Rieke Diah Pitaloka Minta Kejagung Buka-Bukaan: Masa Tom Lembong Sendirian?

Tom Lembong ditahan Kejagung karena memberikan izin impor gula mentah atau raw sugar kepada salah satu perusahaan senilai 105 ribu ton.
Jum'at, 01 November 2024 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng melalui postingan Viral for Justice di akun TikTok yang kali ini mengangkat tagar #Sikat Mafia Pangan buka suara soal dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait impor gula pada 2015-2016.

Tom Lembong ditahan Kejagung karena memberikan izin impor gula mentah atau raw sugar kepada salah satu perusahaan senilai 105 ribu ton.

Rieke yang duduk sebagai anggota Komisi VI DPR mengaku penasaran, apakah benar impor gula yang dilakukan pemerintah cuma 105 ribu ton?. Ia teringat kembali kejadian saat ia menolak keras rencana Mendag untuk mengimpor gula di tengah panen raya tebu pada 2016 di depan rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Mendag yang ketika itu mengungkap akan adanya impor raw sugar sebanyak 380.000 ton.

Saya menolak keras karena tidak jelas road map-nya, tidak jelas datanya. Benarkah kita butuh saat itu untuk impor?, ujar Rieke, Selasa (30/10), dikutip dariwww.emitennews.com.

Dan dari hitungan analisisnya saat itu importasi 380.000 ton gula tersebut akan datang ke Indonesia bertepatan dengan panen raya tebu di tanah air yang pasti akan merugikan petani tebu kita, imbuhnya seperti video yang diunggah di Instagram miliknya.

Baca juga :