Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah melalui satgas pangan mengusut dugaan jaringan mafia dalam produksi dan pendistribusian Minyakita yang merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Rieke menyusul temuan isi kemasan Minyakita di pasaran yang tidak sesuai dengan takarannya, hingga terjadi lonjakan harga melebihi batas harga eceran tertinggi (HET).
Bongkar juga indikasi permainan perijinan Minyakita, dari izin produksi, SNI, penggunaan merek, dan edar. Bongkar juga perusahaan berkedok produsen, tapi sebenarnya hanya aktivitas pengemasan, ujar Rieke saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Menurut Rieke, proses produksi hingga pendistribusian produk Minyakita selama ini memang melewati mekanisme berlapis sebelum diedarkan untuk masyarakat.
Dia mencontohkan izin produksi dan sertifikasi produk SNI berada di tangan Kementerian Perindustrian. Sementara penggunaan merek ditangani oleh Kementerian Perdagangan.