Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menganggap kasus kerugian yang dialami Asuransi Jiwasraya terjadi karena dirampok oleh sejumlah oknum.
Hal ini menyebabkan ribuan nasabah dirugikan.
Baca:Pernyataan Jokowi SoalJiwasrayaTidak Salahkan Siapapun
Kini, Jiwasraya harus menanggung total kewajiban hingga mencapai Rp 49,6 triliun. Utang ini disebut-sebut mengarah pada direksi periode 2013-2018 yang kerap membuat kebijakan serampangan.