Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyindir soal kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dihadapan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. Rieke mengingatkan Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi untuk tidak lagi kecolongan.
Rieke sapaanya awalnya menjelaskan soal pentingnya politik pengawasan dalam Kementerian Koperasi yang kini dipimpin Budi Arie Setiadi. Rieke mengingatkan kepad Menteri Koperasi Budi Arie Setiad akan bahaya pinjaman online (pinjol) berkedok koperasi dan fintech ilegal yang menghantui masyarakat saat ini.
Dalam politik pengawasan ini saya ingin fokus pinjaman online legal berkedok koperasi dengan modus pinjaman cepat dan mudah, bunga tinggi. Lalu fintech ilegal menggunakan aplikasi website seolah legalitasnya di approve oleh kementerian koperasi, kata Rieke.
Rieke menyampaikan hal itu pada saat rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Koperasi di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Turut hadir dalam rapat itu Menteri dan Wakil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi-Ferry Juliantono.
Dalam kesempatan itu, Rieke berpesan, kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk tidak kecolongan orang dalam yang bermain dengan pinjaman online berkedok koperasi dan fintech ilegal. Rieke mendorong, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).