Rieke Khawatirkan Kebijakan Trump Bisa Picu Badai PHK di Indonesia

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kebijakan ini akan menciptakan anomali deflasi dan risiko fiskal Indonesia.
Kamis, 10 April 2025 01:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) yang ditetapkan Presiden Donald Trump bisa menimbulkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kebijakan ini akan menciptakan anomali deflasi dan risiko fiskal Indonesia.

Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Waspadai dampaknya terhadap industri nasional, termasuk gelombang PHK. Pengangguran meningkat sejak akhir tahun 2024 hingga Maret 2025. PHK mempengaruhi daya beli rakyat. Pastinya berimbas pada anomali deflasi dan risiko fiskal Indonesia terutama kuartal IV 2025, jelasnya dikutip dari Parlementaria, Rabu (9/4/2025).

Baca juga :