Rieke Minta Kemenaker Bentuk Komite Pengawasan Tenaga Kerja

Pembentukan komite pengawasan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan juga batasan-batasan bagi para tenaga kerja.
Rabu, 02 Mei 2018 22:59 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk segera membentuk komite pengawasan tenaga kerja asing ilegal.

Yang jelas kami meminta Menaker segera membuat aturan yang lebih ketat sebagai aturan turunannya dan kami mendorong untuk segera dibentuk komite pengawasan tenaga kerja, ujar Rieke usai memimpin orasi Hari Buruh Internasional di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (1/5).

Baca: Rieke Pimpin May Day, Sampaikan Maklumat Rakyat Pekerja

Rieke mengatakan, pembentukan komite pengawasan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan juga batasan-batasan bagi para tenaga kerja.

Makanya, sekali lagi kami minta agar segera UU tentang sistem pengawasan dan membentuk komite pengawasan tenaga kerja, sehingga jelas. Karena persoalannya, tentu harus ada proteksi tenaga kerja kita di dalam dan luar negeri, papar Rieke lebih lanjut.

Baca juga :