Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mempertanyakan skenario PLN, dalam membiayai pembangunan ketenagalistrikan di IKN, dari anggaran PLN (APLN) dan bukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hal itu karena anggaran yang telah dikucurkan oleh PLN, dalam mega proyek ini, dari tahun ke tahun memiliki nilai fantastis.
Yang jadi pertanyaan saya adalah apakah pada seluruhnya skema tersebut dibiayai oleh APLN? Dan walaupun memang mengambil dananya dari sumber tersebut (APLN), berasal dari pos mana PLN mengambilnya? Lalu bagaimana skema dalam pengembaliannya, maka dari itu kami meminta PLN untuk memberikan study feasibility karena dari situlah dapat memunculkan rencana anggaran mengenai pembangunan tersebut, kata Rieke, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI, di Kantor UIW PLN Kaltimra, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini.
Baca:EfekGanjardi Pilkada 2024 Usai Jadi Elit PDI Perjuangan