Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dapat menjadi solusi persoalan nasional yang lahir akibat COVID-19.
RUU Cipta Kerja itu kiranya bisa menjadi solusi akibat persoalan nasional yang lahir akibat COVID-19, ujar Rieke dalam web seminar Omnibus Law bertemakan RUU Cipta Kerja Klaster Perizinan dan Investasi Daerah yang berlangsung secara daring, di Jakarta, Rabu (17/6).
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Azwar Anas berharap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang saat ini sedang dibahas Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI, bisa menjawab kesulitan-kesulitan yang dialami oleh Pemerintah, khususnya pemerintah daerah di Indonesia pascapandemi COVID-19.
Baca:RUUCiptaker, Rieke Tegaskan Baleg Butuh Masukan Publik