Rieke: RUU Ciptaker Jadi Solusi Nasional Akibat COVID-19

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dapat menjadi solusi persoalan nasional yang lahir akibat COVID-19.
Rabu, 17 Juni 2020 18:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dapat menjadi solusi persoalan nasional yang lahir akibat COVID-19.

RUU Cipta Kerja itu kiranya bisa menjadi solusi akibat persoalan nasional yang lahir akibat COVID-19, ujar Rieke dalam web seminar Omnibus Law bertemakan RUU Cipta Kerja Klaster Perizinan dan Investasi Daerah yang berlangsung secara daring, di Jakarta, Rabu (17/6).

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Azwar Anas berharap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang saat ini sedang dibahas Pemerintah bersama Badan Legislasi DPR RI, bisa menjawab kesulitan-kesulitan yang dialami oleh Pemerintah, khususnya pemerintah daerah di Indonesia pascapandemi COVID-19.

Baca:RUUCiptaker, Rieke Tegaskan Baleg Butuh Masukan Publik

Baca juga :