Rieke Tegaskan Terus Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Rieke mendesak rekrutmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja.
Jum'at, 02 Juni 2023 11:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer dan guru dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kami mendesak rekrutmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan, ujar Rieke yang dikutip, Kamis (26/1).

Baca:RiekeMinta Dukungan Menkopolhukam Dalam Memberantas TPPO

Sebab menurut Rieke, jika hanya mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya maksimal 35 tahun.

Baca juga :