Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengungkap polemik MinyaKita, selain isinya disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter saja, juga harganya diduga kena mark up.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan MinyaKita ada kecurangan lain selain disunat oknum tertentu.
MinyaKita sendiri izinnya sudah berlapis loh untuk izin produksi dan SNI itu ada Kementerian Perindustrian. Untuk izin merek MinyaKita-nya ada di Kementerian Perdagangan dan untuk izin edar ada di BPOM nah semua itu kan harus dengan standar dan kualitas yang sesuai dengan peraturan perizinan yang ada, katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
Rieke lalu mengungkap kecurangan MinyaKita tidak hanya sampai situ.
Dia menemukan adanya mark up harga yang dijual pedagang ke masyarakat.