Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah dan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) harus benar-benar memetakan potensi terjadinya konflik antara masyarakat lokal dan pendatang.
Saya sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan berharap dalam finalisasi RUU IKN, pemerintah dan DPR bisa memetakan kemungkinan persoalan hadirnya konflik antara masyarakat lokal seperti dayak, kutai, banjar dengan migrasi para pendatang, kata Rifqi di Jakarta, Jumat (14/1).
Baca:Pansus RUUIKNGelar Konsultasi Publik di Kaltim
Ia menekankan bahwa semua pihak tidak menginginkan terulang kembali konflik etnis yang terjadi di Kalimantan Barat, Sambas, Sanggau, dan Sampit.