Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Pemerintah memperhatikan bobot kerja dalam mengangkat penjabat (pj) kepala daerah.
Perlu perhatikan bobot kerja antara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) definitif penjabat kepala daerah, kata Rifqi, di Jakarta, Kamis (4/5).
Dia mencontohkan, seorang direktur jenderal (dirjen) yang merupakan eselon 1 secara definitif menjalankan tugasnya, namun akan menjadi pj gubernur.
Baca:Segudang PR Menanti Penjabat Gubernur DKI Jakarta