Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta seluruh arus masuk dan keluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)dijaga ketat.
Penjagaan diberlakukan bukan untuk Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca:Tak HanyaCorona, Hendi Juga Fokus Cegah Penyakit DBD
Ia juga mengimbau Pemerintah melakukan langkah-langkah yang lebih maju dibandingkan dengan langkah-langkah yang telah dilakukan saat ini. Jika ada WNI yang sudah memiliki indikasi terpapar mirip dengan Covid-19 maka harus dideteksi sejak dini setiap unit kesehatan yang tersedia di sarana-sarana transportasi umum seperti bandara, stasiun dan pelabuhan.