Rifqinizamy: Komisi II Bentuk Dua Panja Terkait Mafia Tanah

Panja Pemberantasan Mafia Tanah dan Panja Pengukuran Ulang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Penggunaan Lainnya.
Jum'at, 09 September 2022 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa Komisi II telah membentuk dua panitia kerja (panja) terkait dengan mafia tanah.

Komisi II DPR sudah membentuk dua panitia kerja untuk menata persoalan mafia tanah, kata Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Jakarta, Kamis (8/9).

BacaJokowi: RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura

Dua panja itu, yakni: Panja Pemberantasan Mafia Tanah, yang sudah bekerja dua kali masa sidang; dan Panja Pengukuran Ulang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Penggunaan Lainnya yang sekarang sedang bekerja di Komisi II DPR RI.

Dijelaskan pula bahwa panja itu dibentuk merupakan bagian dari fungsi konstitusional pengawasan yang dimiliki Komisi II DPR.

Baca juga :