Rimbun Minta Pengesahan Tatib dan Pembentukan AKD Setelah Pelantikan Pimpinan Definitif

“Kita masih menunggu SK yang ditandatangani oleh Gubernur untuk melakukan pelantikan unsur pimpinan definitif."
Rabu, 30 Oktober 2024 01:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Definitif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengatakan akan mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikannya nanti.

Kita masih menunggu SK yang ditandatangani oleh Gubernur untuk melakukan pelantikan unsur pimpinan definitif, setelah pelantikankita kejar tayang untuk langsung pengesahan tata tertib dan AKD, kata Rimbun, baru-baru ini.

Ia menegaskan. Langkah ini penting agar fungsi DPRD berjalan optimal. Setelah pengesahan AKD, pihak DPRD Kotim akan segera fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

Karena pembahasan APBD Perubahan sangat mendesak karena belum sempat dibahas hingga saat ini, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat harus segera diakomodir.

Setelah AKD sudah lengkap kita akan segera membahas APBD Perubahan karena ini sangat penting untuk mengakomodir pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotim. APBD harus segera diketuk agar bisa digunakan dan menjadi Peraturan Daerah, ujar Rimbun.

Baca juga :