Rio Pertanyakan Kebijakan Penonaktifan NIK Warga Yang Tak Berdomisili di Ibu Kota

Menurutnya, apakah tindakan itu tak akan mengganggu proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta September nanti.
Senin, 22 April 2024 22:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) dan mendata warga yang sudah tak berdomisili di Ibu Kota.

Kami juga mempertanyakan urgensi penghapusan data ini yang dilakukan menjelang pilkada, kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, Sabtu (20/4).

Menurutnya, apakah tindakan itu tak akan mengganggu proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta September nanti.

BaCa:Todung Optimistis Dua Petitum KubuGanjar-Mahfud Dikabulkan MK

Baca juga :