Makassar, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Risfayanti Muin mengatakan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD menjadi pedoman untuk pendapatan dan pengeluaran pemerintah daerah (Pemda) selama satu tahun. Dalam APBD terdapat rincian sumber pendapatan dan pengeluaran daerah.
Baca;Adian: Tak Ada Alasan Jokowi untuk Tidak Mendukung Ganjar
Demikian disampaikannyadalam pengantar kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel di Octopuas Food Drink Jl. Mutiara Boulevard Kel. Bulurokeng Kec. Biringkanayya Kota Makassar, Jumat (21/7).
APBD diartikan sebagai perencanaan keuangan tahunan pemerintah daerah. APBD disetujui disetujui oleh DPRD dan Pemda, kemudian ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), ungkap Risfa yang juga Pengurus DPD PDI Perjuangan Sulsel.