Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya atas kinerjanya mengembalikan sejumlah aset milik pemerintah kota yang selama ini diambil alih pihak ketiga.
Kami ucapkan terima kasih kepada Kejari yang telah membantu roda Pemerintahan Kota Surabaya melalui pengembalian barang bukti berupa uang yang telah dikorupsi beberapa oknum serta penyelamatan beberapa aset, kata Tri Rismaharini di Surabaya, Jumat (16/2).
Menurut dia, melalui hal ini, Pemkot Surabaya bisa memberikan laporan Wajar Tanpa Opini (WTP) secara bebas dan pengelolaan keuangan secara normal.
Selain itu, lanjut dia, kembalinya uang ke kas negara dan beberapa aset pemkot turut meningkatkan neraca aset pemkot yang berdampak pada minimnya penemuan di lapangan terkait tindak korupsi.
Sangat minim dan memang laporan neraca informasi aset pemkot sangat tinggi, katanya.