Bandung, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) akan membantu mengurus dokumen agar santri korban pemerkosaan oleh seorang guru pesantren di Kota Bandung dapat kembali mengenyam pendidikan di sekolah formal.
Kita menangkap mereka masih ada mental block-nya, maka kami menanyakan apa keinginan mereka. Mereka rata-rata ingin sekolah, ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Kemensos di Jakarta, Selasa (14/12).
Baca:Bintang: KasusAsusiladi Bandung Jadi Perhatian Presiden!
Risma mengatakan selama bersekolah di pesantren milik pelaku pemerkosa, Herry Wiryawan (36), para korban tidak memiliki dokumen apapun termasuk rapor dan ijazah. Padahal, dokumen-dokumen itu dibutuhkan agar korban bisa melanjutkan program pendidikannya.