Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up kepada kepada warganya yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Saya turun di tempat yang pandeminya masih tinggi supaya warga tahu bahwa kita masih belum aman. Makanya kita lakukan sosialisasi, kata Wali Kota Risma di Surabaya, Rabu (8/7).
Baca:Whisnu Sakti, Politisi Yang Mampu Memposisikan Diri
Risma mengatakan pada saat keliling kampung bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny dan jajaran lainnya di kawasan Tandes, Surabaya pada Selasa (7/7) siang hingga malam, pihaknya menemukan adanya pengunjung warung kopi yang tidak memakai masker. Untuk itu, Wali Kota Risma memberikan sanksi berupa push up kepada warga tersebut.