Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini imbau warganya agar lebih taat mengikuti protokol kesehatan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang diberlakukan mulai Senin (12/5) hingga Senin (25/5).
Kami sudah melakukan penindakan tegas bagi warga yang ditemukan masih melanggar aturan PSBB, kata Wali Kota Risma saat di Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5)
Menurut Risma, seperti yang tengah dilakukan saat ini, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan TNI, dan kepolisian berkeliling ke perusahaan-perusahaan, pertokoan untuk memastikan protokol COVID-19 benar-benar diterapkan.
Baca:Warga Surabaya yang Belum Dapat Bansos Diharapkan Melapor