Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini dikukuhkan menjadi warga kehormatan Papua dan berhak menggunakan nama marga Numberi.
Risma dikukuhkan sebagai warga Papua saat melakukan kunjungan kerja ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada 21 Maret 2023.
Saya selaku anak adat dari Suku Saireri dan selaku Kepala Perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini mengangkat dan menobatkan Ibu Risma, Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia, sebagai bagian dari orang Papua dan berhak menggunakan marga Numberi, kata Administratur PLBN Skouw Yan Numberi.
Baca:Hasto Sentil Kunjungan Anies ke Kota Surabaya