Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta Kejaksaan Agung untuk mengecek laporan adanya bantuan beras dalam Program Sembako yang tidak layak di sejumlah daerah.
Saya meminta Kejaksaan Agung untuk mengecek itu, kat Risma menanggapi adanya laporan beras bantuan yang tidak layak di Bekasi.
Menurut dia, sejak Januari lalu Kementerian Sosial sudah tidak lagi memberikan bantuan dalam bentuk barang.
Baca:Puan Minta APBN 2022 Antisipasi Ketidakpastian Akibat Covid