Risma Minta Pemda Sinkronkan Data KPM

Jika data KPM tidak sinkron atau padan dengan data kependudukan, menjadi sangat rawan.
Sabtu, 30 Januari 2021 22:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah untuk menyinkronkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sosial dengan data kependudukan, sehingga tidak rawan hukum.

Ada beberapa temuan data KPM yang tidak sinkron dengan data kependudukan yang diusulkan daerah, sehingga kami menertibkannya, kata Mensos Tri Rismaharini didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendy, di sela kunker penyaluran Bantuan Sosoial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kelurahan/Kecamatan Jebres Solo, Jumat (30/1).

Menurut Mensos Tri Rismaharini, jika data KPM tidak sinkron atau padan dengan data kependudukan, menjadi sangat rawan.

Baca:Pemutakhiran DTKS,RismaSiap Gandeng Perguruan Tinggi

Baca juga :