Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menilai pendampingan psikososial dapat membantu pemulihan mental anak-anak yang rentan dan sakit berat, seperti halnya yang dialami korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Anak-anak ini masa depannya masih panjang. Kami ingin mereka kembali ke kehidupan sehari-hari seperti anak-anak seusia mereka pada umumnya, kata Mensos dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/6).
Ketika mengunjungi Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa sore (20/6), Kemensos melalui Sentra Galih Pakuan Bogor melakukan pendampingan psikososial terhadap KS (13) dan NA (14), yang menjadi korban TPPO.
Baca:RismaBeberkan Penyebab Penyaluran Bansos Salah Sasaran