Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau kartu sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk wilayah terdampak PPKM level 4.
PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalm keterangannya di Jakarta, Senin (26/7).
Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.
Baca:Tangani COVID-19, Gus Ipin Siap Ajukan Pinjaman Program PEN