Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.
BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni, ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).
Baca:Risma Paparkan Strategi Kemensos Atasi Kemiskinan
Risma menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.