Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama masa kepemimpinannya tidak lagi dalam bentuk barang.
Risma mengatakan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mengubah penyaluran bansos dalam bentuk uang pada 2021 menjadi perintah bagi dirinya.
Karena saya memegang arahan bapak presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang. Itu saya pegang, kata dia.
Baca:RismaAjak Masyarakat Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat