Risma Terima Penghargaan Sadar Terhadap Kekayaan Intelektual

Surabaya mendapatkan penghargaan karena merupakan pemerintah daerah yang paling banyak mendaftarkan merek.
Selasa, 07 Mei 2019 21:37 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma memperoleh penghargaan sebagai pejabat yang sadar terhadap kekayaan intelektual. Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Susy Susilawati di Balai Kota Surabaya, Selasa (7/5).

Penghargaan ini seharusnya diterima Ibu Wali Kota dari Bapak Menteri (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) di Denpasar. Tapi kami terima dan hari ini diserahkan, kata Susy didampingi beberapa orang staf.

Menurut Susy, Surabaya mendapatkan penghargaan karena merupakan pemerintah daerah yang paling banyak mendaftarkan merek. Selain itu, ujar Susy, Pemerintah Kota Surabaya juga satu-satunya pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di mal pelayanan publik.

Susy menilai kesadaran hukum pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam memanfaatkan mal pelayanan publik tersebut cukup tinggi. Di provinsi lain belum ada, yang ada baru di Kota Madya Surabaya berkat dorongan Bu Risma. Pak Menteri sangat senang dan memberikan penghargaan, mengingat UMKM dan pendaftaran merk ini kan sedang digalakkan, tutur Susy.

Berkaca terhadap apa yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya, ucap Susy, pihaknya berupaya memotivasi sekaligus mensosialisasikan pada pelaku usaha di daerah lain agar mendaftarkan HAKI atas merek yang dimiliki. Pendaftaran merek, kata Susy, juga menghindari kasus-kasus pelanggaran HAKI.

Baca juga :