Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan penganggaran dana Rp3.238.897.600 untuk membantu anak-anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa penyediaan dana untuk membantu anak-anak yatim piatu bisa dilakukan dengan mengalihkan alokasi anggaran Kementerian Sosial yang ditujukan untuk pembangunan fisik.
Anggaran Rp3,2 miliar untuk anak yatim, yang awalnya untuk bangun-bangun, kita revisi, kata Risma.
Baca:Perusahaan Sawit Caplok Lahan Gereja, GMNI : Evaluasi HGU!