Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai setuju dan tepat kebijakan pemerintah melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca:Darmadi: Kementerian Investasi Harus Lebih Fokus Terukur
Itu karena, lanjutnya, dalam praktik pelaksanaanya, ada dua kategori riset, yakni riset oleh lembaga pendidikan dan riset yang dilaksanakan lembaga riset, lembaga ilmu pengetahuan riset atau lembaga kajian.
Saya setuju, dan saya kira tepat menggabungkan Ristek ke Kemdikbud, ujar Andreas, Senin (12/4).
Dengan bergabungnya Kemristek dengan Kemdikbud, ujar Andreas, akan memudahkan mekanisme dan proses birokrasi riset Pendidikan.