Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Riyanta sepakat jika tenaga pengajar yang berstatus honorer diangkat secara langsung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) asal memenuhi syarat-syarat yang di berlakukan.
Saya sepakat apabila tenaga honorer diangkat sebagai ASN, karena jikalau berpatokan dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengatur itu yang ditetapkan sejak tahun 2014 lalu, katanya di Jakarta, Senin, (28/11).
Baca:ARW Harap Latihan Pembuatan Snack Dongkrak Ekonomi Warga
Menurutnya, sejauh ini masih banyak guru-guru yang berstatus honorer memiliki penghasilan sangat minim sekali dan tidak sebanding dengan keringat yang mereka keluarkan, ini ternilai menyedihkan apabila pemerintah tidak benar-benar serius melihat permasalahan pokok.