Medan, Gesuri.id - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Robi Barus minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera memberikan sanksi tegas terhadap 10 Lurah yang terbukti menaikkan harga sembako di pasar murah yang digelar Pemko Medan.
Karena lurah-lurah nakal seperti ini tidak bisa diberikan toleransi, harus segera ditindak tegas. Kita minta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa kesepuluh Lurah tersebut secara objektif, jangan ragu untuk memberikan sanksi tegas, ujar Robi Barus, Kamis (18/4/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa kesepuluh lurah yang dimaksud secara objektif, serta tidak ragu dalam memberikan sanksi tegas atas perbuatan yang dilakukan lurah-lurah tersebut.
Apalagi, kata Robi, sebelumnya Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sudah memberikan surat edaran (SE) kepada setiap perangkat kewilayahan mulai dari kecamatan hingga kelurahan agar harga sembako yang dijual pada program Pasar Murah Kota Medan tidak dinaikkan.
Namun masih ada Lurah yang berani menaikkan harga sembako pada program Pasar Murah Pemko Medan yang digelar di wilayah mereka masing-masing, ujar Robi.